Kades Nggedabrus


KADES NGGEDABRUS S.Pd TILEP PENGURUSAN AKTE JUAL BELI TANAH

Emang duit dimana-mana enak,tak perduli gimana susahnya cari uang,namun kades NGGEDABRUS S.Pd dengan muka tanpa dosa menilep bea pengurusan akte jual beli tanah milik salah seorang warga.Gimana tidak dongkol setengah mati..sebut aja salah seorang warga desa bengkok yang namanya Asmail yang menanyakan akte jual beli tanahnya dah jadi pa belum.Eee…Bukannya di kasih aktenya ,malah berlagak pilon memungkiri telah menerima uangnya dan malah balik nanya alat bukti pembayaran alias kwintasi segala.Nah..nah..comot ama lagu.. kamu ketahuan..mau nilep uang lagi..Eh jadi ngelantur..emangnya semua yang ngurus akte dikasih kwintasi? ada ada aja

Kades NGGEDABRUS,S.Pd perutnya buncit karena korupsi

Berdasarkan data yang dihimpun oleh wartawan majalah NGGEDABRUS ada
kurang lebih 100 orang yang ngurus aktenya belum jadi.Ada yang uangnya dikembalikan ,ada pula yang hanya diberi
janji-janji kosong.Rata-rata mereka sudah mengurus aktenya rata-rata sudah 3-5 tahun,namun belum juga jadi.Dengan alasan yang mengada-ada dan kemunafikan.bilang aja kalau uangnya udah diembat dan malas mengurusnya, karena biaya pengurusan akte jual beli tanah membengkak 2-3 kali lipat.
Buktinya kalau kades NGGEDABRUS seorang pembohong dan penipu adalah pengurusan akte jual beli tanah desa sebelah,paling lama 1bulan bahkan 1
minggu dah jadi.masak di Kades Nggeedabrus ngurus sampai molor lima tahun?
gak jadi-jadi…..Mending kalo masih bertanggung jawab,kalau dipungkiri
seperti yang menimpa Asmail,gimana hayo? ato uangnya dikembalikan,rugi kaaan?.
”karena duit orang bisa gelap mata..warga dah dikenai pungutan 5% dari harga jual beli udah nerima,eee…masih juga urusannya gak beres-beres..benar-benar gak punya hati ..”umpat salah seorang warga yang dikecewakan dalam pengurusan akte jual beli tanah.
Apa dah buta semua orang , lanjut Asmail geram ” lawong Kades bajingan dan mulutnya dleweran gitu kok masih dipercaya??

warga banyak dirugikan dengan molornya pengajuan akte tanah miliknya. apalagi NOJP tanah yang ada di desa nggedabrus setiap tahun selalu naik . sehingga PPNyang harus dibayar oleh warga ikut naik pula. bisa dibayangkan jika harga tanah yg tertera di SPPT TAHUN 2008 rata2 Rp5000 per M2 sekarang 2012 menjadi Rp.20.000 per M2. sebagai perbandingan , dulu tanah seluas 1 Ha paling pajaknya hanya 50.000 ribu sedangkan sekarang 200.000 . misalnya 200.000 x 1000 – 15.000.000 x 15 % = 185.000.000 X 5 % =9.250.000 utk pembayaran PPN. Sedangkan jika pengajuan akte jual beli tanah segera di proses oleh kades nggedabrus. maka hitungannya sbb: 50.000 X 1000- 15.000.000 X 5% = 35.000.000 X 5 %= Rp.1.750.000 . selisih akibat molornya pembuatan akte

Karena NGGEDABRUS tak mau rugi,maka sebagian Warga yang ngurusnya sudah bertahun-tahun uangnya dikembalikan dengan alasan yang dibuat-buat. Bayangkan jika tak dikembalikan uangnya…? kita hitung yuuk..100 x 200 juta = 200 juta jikalau akte tersebut diurusnya. Btw , kalau dikembalikan..? 100 x 600 =60 juta. Jadi dia untung 200 – 60= 140 juta..
Apalagi dalam hal pengurusan balik nama Sppt.lebih dari ratusan orang yang mengurus balik nama SPPT gak ada yang beres.Dari catatan kami,lama mereka dalam mengurus balik nama SPPT bervariasi .Rata-rata berkisar lima tahunan.(dari tahun 2003-2008)
Sebagai perbandingan,tetangga Desa sebelah kalau mengurus balik nama SPPT,paling lama satu bulan. Terus yang jadi pertanyaan warga selama ini adalah apakah pengurusan balik nama itu dilakukan oleh Kades NGGEDABRUS apa tidak?
Berdasarkan penelusuran wartawan majalah NGGEDABRUS ke kantor pajak pratama lamongan yang berkantor di sebelah selatan terminal lamongan,” Selama ini belum pernah ada blangko yang masuk dari Desa bengkok mas,” jelas petugas yang tidak mau disebut namanya di kantor pajak pratama tsb.
Padahal Kades NGGEDABRUS,S.Pd dan kroni-kroninya selalu memberi jawaban Kepada semua orang yang telah membayar untuk mengurus balik nama SPPT ” Kami telah mengajukan permohonan balik nama SPPT tersebut,namun gak tahu kenapa selalu gagal,” katanya meyakinkan . ”Tentu saja gagal, Emang diajukan kemana? Lawong berkas-berkasnya ditumpuk gak diserahkan,gimana mau jadi?? Emangnya Desa sebelah pengajuannya gak di kantor yang sama??toh mereka gak pernah ada yang gagal,”sanggah salah seorang warga yang dikecewakan.

”Semua Permohonan Balik nama SPPT dari awal kades menjabat sampai sekarang (2008, red) baru kami ajukan ,malah kami melakukan pengukuran ulang dengan petugas dari Lamongan,” jelas kj omsin dan yamui .Malah upah kami sebanyak 600 ribu belum dibayar oleh kades nggedabrus,”imbuh mereka .
Anehnya juga BPD selalu diam seribu bahasa, Jadi Wajar jikalau opini Warga selama ini BPD mendapat ”suap ” dari Kades nggedabrus.Bersambung pada edisi ke 5….

Pos ini dipublikasikan di Brengkok Brondong Lamongan dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar